SERGAI(PAB)-
Dampak pembangunan proyek irigasi dan Rawa I milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Sungai Wilayah Sumatera Utara(BWSS II), Berimbas Keringnya Lahan persawahan Petani di Sembilan Desa .
Hal ini diduga dikarenakan Lambatnya Pembangunan Proyek Irigasi yang terletak di Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai (Sergai) sehingga Berdampak lahan pertanian milik masyarakat di Sembilan Desa mengalami kekeringan saat musim tanam tiba
“Seperti yang di ungkapkan Petani Udin (45) Warga kecamatan Sei Rampah "Iya bang(Wartawan-Red) hari ini masyarakat mulai resah akibat tidak adanya air, jadi ratusan hektar persawahan milik masyarakat yang akan melakukan penanaman padi mengalami kekeringan,”ucapnya Rabu (27/11) siang .
Dia mengaku, kekeringan persawahan bukan hanya di desa mereka saja, namun juga berdampak di 9 desa lainnya yang berada di tiga kecamatan. Akibatnya, Pembibitan yang sudah mendekati Bercocok tanam terancam gagal tanam jika air belum juga disalurkan di lahan persawahan milik warga.
“Sebagian masyarakat juga sudah mendekati masa tanam, namun karena tidak adanya air, Terpaksa harus diundur untuk bercocok tanam karena lahan persawahan belum bisa ditraktor akibat kekeringan
Hal senada juga disampaikan Warno(43). Warga Desa Sentang ini mengatakan, lahan persawahan milik masyarakat saat ini sudah banyak yang mengeluh Karena ini .Masa bercocok tanam
“Kami Para berharap pemerintah Kabupaten Sergai untuk mengambil langkah agar lahan kami bisa secepatanya mendapatkan air agar musim tanam bisa di laksanakan tepat waktunya,” kata Warno.
Menanggapi hal ini, salah satu pengawas proyek irigasi dan Rawa I milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Sungai Wilayah Sumatera Utara(BWSS II), Sipahutar di lokasi mengatakan, per 1 Desember ini, proyek tersebut harus selesai dan pengairan akan dimulai.
“Ya kitapun gimana berjuang untuk masyarakat,” kata Sipahutar selaku pengawas proyek.
Menurutnya, sejak awal pembangunan, sudah ada surat pemberitahuan kepada Bupati, Kepala Desa, Camat, P3A, GP3A, mengenai hal ini.
“Cuma di tingkat koordinasi desa kita enggak tahu. Artinya kalau ada pembangunan mereka yang bikin pola tanam siapa, desa kah atau dari camat. Kalau sebagian saya lihat di tempat lain kadang-kadang ikut pertanian, ikut PPLnya. Sehingga di sini adanya benturan-benturan kordinasi tidak sinkron,” ungkapnya.(Bambang)